Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu 2021

Jalur seleksi ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian UGM terhadap siswa dengan kemampuan akademik tinggi tetapi kurang beruntung secara ekonomi dengan kriteria:
  1. Siswa/siswi pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau kartu sejenisnya yang dikeluarkan oleh pemerintah; atau
  2. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp4.000.000,00 per bulan dan/atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 setiap bulannya; dan
  3. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4);
Mahasiswa yang diterima melalui jalur seleksi ini akan memperoleh beasiswa UKT selama 8 semester, apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan akan dievaluasi setiap tahun.
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pendaftar memiliki kemampuan akademik tinggi dan berasal dari keluarga kurang beruntung secara ekonomi;
  3. Merupakan siswa/siswi tahun terakhir di SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun ajaran 2020/2021 (lulus pada tahun 2021);
  4. Memiliki nilai kognitif yang tuntas (di atas KKM) pada rapor untuk semua mata pelajaran, mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun. Bagi siswa akselerasi kriteria tersebut diberlakukan sampai semester 4 (empat);
  5. Diusulkan oleh Kepala Sekolah dan merupakan 25% siswa/siswi terbaik di kelasnya pada semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun, atau 50% siswa/siswi terbaik dikelasnya pada semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat) bagi siswa akselerasi. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala sekolah untuk masing-masing pendaftar;
  6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studi yang dipilih.
  1. Membuat akun pendaftaran melalui laman https://um.ugm.ac.id/pendaftaran dan login ke laman tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran secara online. Pendaftar berhak memilih 2 (dua) Program Studi pada Program Sarjana (S1) dan/atau Sarjana Terapan (D4), urutan pilihan menunjukkan prioritas;
  2. Mengisi biodata dan mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat, kemudian mengunci data untuk memperoleh kode pembayaran;
  3. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp25.000,- sesuai petunjuk pembayaran yang ada di akun pendaftaran dengan menggunakan kode pembayaran yang telah diperoleh;
  4. Mencetak Bukti Pendaftaran online, melalui akun pendaftaran masing-masing;
  5. Melihat pengumuman hasil seleksi pada tanggal 25 Mei 2021.

Perhatian !

Teliti ulang seluruh isian data, perubahan data maupun dokumen tidak dapat dilakukan setelah pendaftar mengunci data (submit) dan memperoleh kode pembayaran
Siapkan scan dokumen berikut ini untuk diunggah (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas) untuk keperluan verifikasi dokumen:
No
Dokumen yang diunggah
Format
1
Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10):
*.pdf
a. bagi siswa/siswi kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima);
b. bagi siswa/siswi SMK program 4 (empat) tahun, mulai semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh);
c. bagi siswa/siswi kelas akselerasi, mulai semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat).
2
Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah (unduh format surat);
*.pdf
3
Sertifikat prestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi/nasional/internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/MA atau sederajat (apabila ada; maksimal 3 sertifikat juara terbaik yang dimiliki);
*.pdf
4
Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali penanggung biaya, berupa gaji dan/atau penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi, tunjangan jabatan, dan tunjangan tambahan lainnya) yang disahkan oleh:
*.pdf
a. Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: PNS, TNI/POLRI, karyawan swasta, pensiunan;
b. Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal, antara lain buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta (mencantumkan rata-rata pendapatan selama 6 bulan terakhir).
5
Kartu Keluarga;
*.pdf
6
Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Peserta KIP K atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau kartu sejenisnya yang dikeluarkan oleh pemerintah (bukan Surat Keterangan Tidak Mampu).
*.pdf
 
Pendaftaran Online
Pembayaran Biaya Pendaftaran
Pengumuman
21 April—3 Mei 2021
Sesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing.
25 Mei 2021
Informasi apa yang dapat kami bantu?