Kerjasama Pengembangan SDM Instansi dan Daerah
Universitas Gadjah Mada mendukung pengembangan sumber daya manusia di instansi dan daerah. Oleh karena itu, kerjasama dengan daerah-daerah yang selama ini masih berlangsung dalam program penelusuran bibit unggul daerah diintegrasikan dalam SNMPTN Jalur Undangan. Peserta PBUPD harus memenuhi persyaratan sebagai pendaftar SNMPTN Jalur Undangan, dengan komponen biaya seperti tahun 2011
Komponen Biaya Pendidikan
- Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP): Rp. 500.000,00/semester.
- Biaya Operasional Pendidikan (BOP)
- Program studi kelompok eksakta dan ilmu kesehatan: Rp.75.000,00/SKS/semester.
- Program studi kelompok non eksakta: Rp. 60.000,00/SKS/semester.
- Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA):
- Merupakan sumbangan wajib, disesuaikan dengan fakultas/program studi masing-masing (lihat tabel SPMA).
- Dibayarkan tunai pada saat pertama kali registrasi, dan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
NO FAKULTAS/PRODI SPMA (dalam juta rupiah) 1. Biologi 25 2. Ekonomika dan Bisnis - Ilmu Ekonomi 50 - Manajeman 75 - Akuntansi 75 3. Farmasi 50 4. Filsafat 15 5. Geografi 25 6. Hukum 35 7. Ilmu Budaya 20 8. Ilmu Sosial dan Politik - Manajemen dan Kebijakan Publik 50 - Ilmu Hubungan Internasional 50 - Ilmu Komunikasi 50 - Sosiologi 35 - Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan 35 - Politik dan Pemerintahan 35 9. Kedokteran - Pendidikan Dokter 125 - Ilmu Keperawatan 50 - Gizi Kesehatan 50 10. Kedokteran Gigi - Kedokteran Gigi 75 - Ilmu Keperawatan Gigi 40 11. Kedokteran Hewan 25 12. Kehutanan 25 13. MIPA - Matematika 25 - Statistika 25 - Ilmu Komputer 50 - Fisika 25 - Geofisika 25 - Elektronika dan Intrumentasi 30 - Kimia 25 14. Pertanian 25 15. Peternakan 25 16. Psikologi 50 17. Teknik - Arsitektur 40 - Perencanaan Wilayah dan Kota 35 - Teknik Elektro 50 - Fisika Teknik 35 - Teknik Nuklir 35 - Teknologi Informasi 50 - Teknik Geodesi 35 - Teknik Geologi 35 - Teknik Kimia 50 - Teknik Industri 50 - Teknik Mesin 50 - Teknik Sipil dan Lingkungan 50 18. Teknologi Pertanian 40
- Apabila calon mahasiswa yang telah diterima pada salah satu program studi di UGM mengundurkan diri maka calon mahasiswa tersebut dianggap melepaskan haknya sebagai mahasiswa S-1 UGM selama 3 tahun pada seluruh program studi melalui program seleksi apapun.
- Semua biaya yang telah dibayarkan ke UGM tidak dapat ditarik kembali. Oleh karena itu, sebelum melakukan pembayaran calon mahasiswa harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan orangtua/wali.
Mantapkan hati Anda sebelum bergabung dengan UGM