Pendidikan Profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan Mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus.1
Program Studi Profesi Akuntan, Profesi Apoteker, Profesi Insinyur, Profesi Insinyur Peternakan, dan Profesi Insinyur Kehutanan dapat diikuti oleh lulusan dari semua perguruan tinggi. Sedangkan Program Studi Profesi Dokter, Profesi Dokter Hewan, Profesi Dokter Gigi, Profesi Ners, Porfesi Arsitek, Profesi Dietisien, dan Pendidikan Profesi Psikologi hanya dapat diikuti oleh lulusan Universitas Gadjah Mada.
Pendaftaran dilakukan 2 (dua) kali setahun, yaitu semester Gasal dan semester Genap.
Untuk melakukan pendaftaran Program Profesi, silakan membuat akun pendaftaran di sini
1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 17 Ayat 1.