Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB) 2024

Jalur seleksi ini merupakan jalur seleksi yang diperuntukkan bagi siswa pemenang/juara lomba di bidang olahraga, seni, dan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) sesuai Program Studi yang dipilih. Tingkat kejuaraan yang diakui adalah kejuaraan tingkat provinsi, nasional, maupun internasional dan/atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM, dibuktikan dengan sertifikat/piagam kejuaraan. Juara pada kejuaraan beregu harus dibuktikan dengan kehadiran dan keikutsertaan seluruh anggota tim saat pelaksanaan lomba.
  • Syarat Umum
    1. sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
    2. lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 1 (satu) tahun terakhir atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
    3. memiliki prestasi akademik baik dan konsisten;
    4. memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah; atau
    5. memiliki ijazah bagi calon peserta lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir.
  • Syarat Khusus
  • a. Klaster IPTEK:
    1. lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan;
    2. nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun; dan
    3. Juara Lomba Bidang IPTEK, meliputi: Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian dan Geografi, dan bidang lain yang sesuai;
    4. Juara lomba IPTEK sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:
      1. Finalis atau Juara 1, Juara 2, Juara 3 dalam kompetisi: International Mathematics Olympiad (IMO), International Physics Olympiad (IPhO), International Biology Olympiad (IBO), International Chemistry Olympiad (IChO), International Olympiad in Informatics (IOI);
      2. Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 dalam kejuaraan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, UGM, dan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championsihp (NSDC); atau
      3. Juara 1 dalam kejuaraan tingkat provinsi pada Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) dan Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championship (NSDC).
    1. direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25% (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya
  • b. Klaster Olahraga dan Seni:
    1. lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau 1 (satu) tahun sebelumnya;
    2. nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun;
    3. Juara Bidang Olahraga yang diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia; (KONI) dan/atau organisasi induk bidang olahraga, atau yang diselenggarakan oleh UGM
    4. Juara lomba olahraga sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:
      1. Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, atau Juara 5 kejuaraan olahraga internasional;
      2. Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga Nasional (PON)/Kejuaraan Nasional (Kejurnas)/Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat nasional; atau
      3. Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga Daerah (PORDA)/Kejuaraan Daerah (KEJURDA)/Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat provinsi.
    1. Juara Bidang Seni: Fotografi, Seni Rupa, Marching Band, MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis, Teater, Orkestra/Seni Musik, Paduan Suara/Seni Suara (Pop, Keroncong, Dangdut, dan Seriosa), Seni Tari dan Karawitan, termasuk Wiraswara/Sinden (Gaya Yogya, Gaya Surakarta, atau Gaya Bali); atau
    2. Juara lomba Seni meliputi:
      1. Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, atau Juara 5 kejuaraan seni internasional;
      2. pernah mengikuti pementasan/pameran/kegiatan tingkat internasional yang direkomendasikan oleh Dewan Kesenian/Kebudayaan Daerah atau lembaga yang berwenang;
      3. Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI)/Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat nasional; dan/atau
      4. Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI)/Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat provinsi.
    1. direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk:
      1. 50% (lima puluh persen) siswa terbaik di kelasnya; atau
      2. 60% (enam puluh persen) siswa terbaik di kelasnya untuk Juara 1 dan/atau Juara 2 nasional dan/atau Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, dan Juara 5 pada Kejuaraan olahraga internasional.
  1. Membuat akun pendaftaran melalui laman https://um.ugm.ac.id/pendaftaran dan login ke laman tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran secara online. Pendaftar berhak memilih 2 (dua) Program Studi pada Program Sarjana (S1) dan/atau Sarjana Terapan (D4), urutan pilihan menunjukkan prioritas;
  2. Mengisi biodata dan mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat, kemudian mengunci data untuk memperoleh kode pembayaran;
  3. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp275.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) sesuai petunjuk pembayaran yang ada di akun pendaftaran dengan menggunakan kode pembayaran yang telah diperoleh;
  4. Mencetak Bukti Pendaftaran online, melalui akun pendaftaran masing-masing;
  5. Melihat pengumuman hasil seleksi pada tanggal 9 Juli 2024.

Perhatian !

Teliti ulang seluruh isian data, perubahan data maupun dokumen tidak dapat dilakukan setelah pendaftar mengunci data (submit) dan memperoleh kode pembayaran
Siapkan scan dokumen berikut ini untuk diunggah (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas) untuk keperluan verifikasi dokumen:
No
Dokumen yang diunggah
Format
1
Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10):
*.pdf
a. bagi siswa/siswi kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima);
b. bagi siswa/siswi SMK program 4 (empat) tahun, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh);
2
Piagam/Sertifikat Kejuaraan di bidang Olahraga, Seni, dan IPTEK. Sertifikat yang berlaku adalah sertifikat yang diperoleh selama berada di SMA/SMK/MA (maksimal 3 sertifikat juara terbaik yang dimiliki). Piagam/Sertifikat harus disahkan oleh induk organisasi terkait (khusus Olahraga).
*.pdf
3
Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah klaster IPTEK (unduh format surat), klaster Olahraga dan Seni (unduh format surat).
*.pdf
4
Surat Kesanggupan Pembiayaan (unduh format surat).
*.pdf
5
Surat Kesanggupan akan aktif di UKM dan Berprestasi untuk UGM, untuk pendaftar klaster IPTEK, Olahraga, dan klaster Seni (unduh format surat).
*.pdf
6
Video portofolio khusus pendaftar klaster Olahraga dan klaster Seni.
*.mp4 (Maks. 10 MB)
7
Dokumen penyerta portofolio yang terdiri dari:
*.pdf
a. Identitas Diri (unduh format surat);
b. Surat Keterangan Sehat (unduh format surat);
c. Surat Pernyataan Keaslian Karya (unduh format surat);
d. Karya 1 dan karya 2 ( khusus klaster Seni: Fotografi dan Seni Rupa ).

Dokumen Portofolio Bidang Keolahragaan

  • Dokumen Video
Rekaman video keterampilan/teknik cabang olahraga yang dipilih siswa. Video menunjukkan demo ketrampilan teknik dasar dan demo ketrampilan bertanding/bermain. Video diawali dengan pengenalan diri meliputi: nama, tempat tanggal lahir, serta menyebutkan keterampilan dan prestasi terbaik yang pernah didapatkan dalam kurun 3 tahun terakhir.
  • Dokumen Kesehatan
Berupa borang isian yang memuat informasi:
  1. Kondisi fisik siswa: data antropometri (tinggi badan, berat badan, indeks massa tubuh/BMI, usia), data kondisi jantung (tekanan darah dan denyut nadi istirahat), serta data kesehatan mata (normal, silindris, juling, minus, atau plus);
  2. Riwayat penyakit yang pernah diderita (jika ada);
  3. Pernyataan sehat atau tidak sehat, serta catatan atas pertimbangan khusus kesehatan siswa (jika ada).
Format keterangan kesehatan wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan, serta dibubuhi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan, format surat diunduh disini.
  • Dokumen Penyerta
Salinan hasil pindai (scan) dari lembaran piagam, sertifikat, surat penghargaan, foto plakat, atau foto piala atas raihan prestasi tertinggi siswa dalam satu cabang olahraga; dilengkapi dengan salinan hasil pindai dan/atau foto digital mendapat pengesahan dari KONI atau pengurus cabang olahraga terkait atau fotocopi sertifikat yang telah dilegalisir oleh KONI atau pengurus cabang olahraga terkait.
  • Format Dokumen
Seluruh dokumen diunggah dalam bentuk digital. Satu buah file video keterampilan/teknik cabang olahraga yang dikuasai siswa dalam format MP4 berukuran maksimal 10 MB. Dokumen penyerta dibuat dalam bentuk file slide presentasi powerpoint (template file powerpoint dapat diunduh disini) dengan susunan sebagai berikut:
  1. Halaman/slide pertama berisikan informasi data siswa (Nama, NISN, Tempat/Tanggal Lahir, Tinggi/Berat Badan, Asal Sekolah, dan menyebutkan ketrampilan dan prestasi terbaik yang dimiliki/diperoleh selama SMA/SMK/MA/Sederajat);
  2. Halaman/slide kedua berisikan berisikan surat keterangan kesehatan diisi lengkap, ditandatangani dan dibubuhi stempel institusi oleh tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan;
  3. Halaman/slide ketiga berisikan surat pernyataan keaslian/orisinalitas karya dan data (hasil pindai/scan), yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa, serta diketahui, ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah;
  4. Halaman/slide keempat berisikan rekaman video keterampilan/teknik cabang olahraga yang dipilih;
  5. Halaman/slide kelima sampai dengan ketujuh berisikan hasil pindai (scan) dari lembaran piagam, sertifikat, surat penghargaan, foto plakat, atau foto piala atas raihan prestasi tertinggi siswa.

Dokumen Portofolio Bidang Seni (klaster Fotografi dan Seni Rupa)

  • Dokumen Karya
Berisikan 2 (dua) buah hasil foto/gambar yang merupakan karya asli/orisinil dan 1 video berisikan proses pembuatan masing-masing karya tersebut. Kedua gambar menggambarkan suasana atau kejadian yang melibatkan aktivitas manusia dalam lingkungannya. Ketentuan gambar adalah sebagai berikut:
  1. Gambar 1 dengan tema (pilih salah satu): gambar suasana demonstrasi buruh, atau suasana kecelakaan lalu lintas di jalan raya, atau suasana kebun binatang yang penuh pengunjung di hari libur;
  2. Gambar 2 dengan tema (pilih salah satu): gambar suasana dapur sebuah restoran/rumah makan, atau suasana perayaan ulang tahun teman SMA, atau suasana latihan upacara bendera di lapangan sekolah;
  3. Video berisi penjelasan proses pembuatan karya (dapat berupa suara siswa) dan memuat bagian-bagian penting dalam menghasilkan karya tersebut. Setiap video diawali dengan pengenalan diri meliputi: nama, tempat tanggal lahir, serta menyebutkan keterampilan dan prestasi terbaik yang pernah didapatkan dalam kurun 3 tahun terakhir.
Seluruh karya merupakan karya orisinil yang dibuat sendiri oleh siswa, bukan merupakan tiruan/jiplakan dari karya orang lain, serta bukan karya yang dibuat menggunakan bantuan pengolah gambar otomatis (automated generated-image) seperti Adobe Photoshop dan sejenisnya.
  • Dokumen Penyerta
Borang pernyataan keaslian/orisinalitas atas informasi data dan karya rekaman yang diunggah yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa serta diketahui/ditandatangani/dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah tempat siswa menempuh pendidikan. Format surat pernyataan dapat diunduh disini.
  • Format Dokumen
Dua buah file video dibuat dalam format MP4 berukuran maksimal 10 MB. Dokumen (karya maupun penyerta) dibuat dalam format digital berbentuk file slide presentasi powerpoint (template file powerpoint dapat diunduh disini). dengan susunan sebagai berikut:
  1. Halaman/slide pertama berisikan informasi data siswa (Nama, NISN, Tempat/Tanggal Lahir, Tinggi/Berat Badan, Asal Sekolah, dan menyebutkan ketrampilan dan prestasi terbaik yang dimiliki/diperoleh selama SMA/SMK/MA atau yang sederajat);
  2. Halaman/slide kedua berisikan berisikan surat keterangan kesehatan diisi lengkap, ditandatangani dan dibubuhi stempel institusi oleh tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan;
  3. Halaman/slide ketiga berisikan surat pernyataan keaslian/orisinalitas karya dan data, yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa, serta diketahui, ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah;
  4. Halaman/slide keempat berisikan video karya ke-1 dan ke-2;
  5. Halaman/slide kelima berisikan gambar karya ke-1 dan ke-2.

Dokumen Portofolio Bidang Seni (klaster Marching Band, MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis, Teater, Orkestra/Seni Musik, Paduan Suara/Seni Suara (Pop, Keroncong, Dangdut, dan Seriosa), Seni Tari dan Karawitan, termasuk Wiraswara/Sinden (Gaya Yogya, Gaya Surakarta, atau Gaya Bali)

  • Dokumen Karya
Berupa 1 (satu) buah rekaman video keterampilan yang dibuat secara khusus sebagai portofolio bidang seni, bukan hasil rekaman kegiatan pentas, atau pertunjukan umum lainnya. Setiap video diawali dengan pengenalan diri meliputi: nama, tempat tanggal lahir, serta menyebutkan keterampilan dan prestasi terbaik yang pernah didapatkan dalam kurun 3 tahun terakhir. Rekaman tersebut berisi  penampilan individu, dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. klaster marching band dan orkestra/seni musik, yaitu rekaman keterampilan siswa dalam memainkan salah satu instrumen musik yang dikuasai dan memainkan partitur  yang sudah ditentukan sesuai instrumen musik yang dikuasai;
  2. klaster MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis, video merupakan penampilan asli dari peserta, bukan hasil lipsync atau penampilan yang dilakukan orang lain (stand-in);
  3. klaster teater, rekaman penampilan monolog oleh siswa dengan atau tanpa membaca naskah. Rekaman video merupakan penampilan asli dari peserta, bukan hasil lipsync atau penampilan yang dilakukan orang lain (stand-in);
  4. klaster paduan suara/seni suara (Pop, Keroncong, Dangdut, dan Seriosa), yaitu rekaman siswa menyanyikan 1 (satu) lagu wajib/nasional tanpa iringan musik (hanya vokal saja), menyanyikan partitur prima vista dengan solfége (do re mi fa sol la si do), dan menyanyikan partitur prima vista sesuai nada dasar dan tempo dalam partitur. Lagu wajib/nasional yang dinyanyikan (pilih salah satu dari daftar berikut ini): Rayuan Pulau Kelapa (cipt. Ismail Marzuki), Serumpun Padi (cipt. Maladi), Kebyar-kebyar (cipt. Gombloh), Bangun Pemuda Pemudi (cipt. A. Simandjutak), Pahlawan Tanpa Tanda Jasa (cipt. Sartono), Dari Sabang Sampai Merauke (cipt. R. Soerardjo), atau Pantang Mundur (cipt. Titiek Puspa). Lagu wajib/nasional hanya dinyanyikan 1 (satu) kali. Video merupakan penampilan asli dari peserta, bukan hasil lipsync atau penampilan yang dilakukan orang lain (stand-in);
  5. klaster seni tari dan karawitan termasuk wiraswara/sinden (Gaya Yogya, Gaya Surakarta, dan Gaya Bali), yaitu rekaman siswa memeragakan tari tunggal atau karawitan tradisional (alat musik atau vokal) yang dibawakan seorang diri oleh siswa (dilarang memakai topeng);
  • Dokumen Penyerta
Borang pernyataan keaslian/orisinalitas atas informasi data dan karya rekaman yang diunggah yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa serta diketahui/ditandatangani/dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah tempat siswa menempuh pendidikan. Format surat pernyataan dapat diunduh disini.
  • Format Dokumen
Seluruh dokumen (karya maupun penyerta diunggah dalam bentuk digital. File video rekaman penampilan dalam format MP4 berukuran maksimal 10 MB. Dokumen penyerta dibuat dalam bentuk file slide presentasi powerpoint (template file powerpoint dapat diunduh disini) dengan susunan sebagai berikut:
  1. Halaman/slide pertama berisikan informasi data siswa (Nama, NISN, Tempat/Tanggal Lahir, Tinggi/Berat Badan, Asal Sekolah, dan menyebutkan ketrampilan dan prestasi terbaik yang dimiliki/diperoleh selama SMA/SMK/MA atau yang sederajat);
  2. Halaman/slide kedua berisikan berisikan surat keterangan kesehatan diisi lengkap, ditandatangani dan dibubuhi stempel institusi oleh tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan;
  3. Halaman/slide ketiga berisikan surat pernyataan keaslian/orisinalitas karya dan data, yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa, serta diketahui, ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah;
  4. Halaman/slide keempat berisikan video karya;
  5. Halaman/slide kelima berisikan gambar karya.
 
Pendaftaran Online
Pembayaran Biaya Pendaftaran
Tes Keterampilan (khusus klaster Olahraga dan Seni yang lulus seleksi administrasi)
Pengumuman
21 Mei-12 Juni 2024 Pukul 15.00 WIB
Sesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing.
3-4 Juli 2024
9 Juli 2024
Informasi apa yang dapat kami bantu?